Terdakwa Narkoba Kabur dari Mobil Tahanan
Ditangkap setelah Berkelahi dengan Petugas
Jumat, 10 Agustus 2012 – 06:23 WIB
MEDAN-Terdakwa kasus narkoba, Amran Fauzi, mencoba kabur saat hendak diboyong masuk ke mobil tahanan yang berada di belakang Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (9/8). Namun aksi terdakwa yang tergolong nekat ini digagalkan petugas pengawal tahanan yang dibantu petugas Intel Kodim yang saat itu berada di lokasi. Berjarak sekira 200 meter dari belakang PN Medan atau tepatnya berdekatan dengan kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan, tepatnya di Jalan Candi Kalasan, Amran pun dihadang oleh petugas Intel Kodim yang saat itu kebetulan berada di lokasi kejadian dan mendengar teriakan para petugas pengawal tahanan yang kecolongan.
Informasi yang diperoleh, kejadian berawal saat terdakwa yang kasusnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan itu lepas dari pantauan pengawal tahanan. Usai menjalani persidangan di PN Medan, terdakwa diboyong masuk ke mobil tahanan. Karenakan suasana PN Medan hari itu penuh oleh pengunjung, pengawal tahanan terkesan lalai.
Amran yang berada di belakang pengawal tahanan, ketika itu berusaha menyelinap ke kerumunan pengunjung PN Medan yang terbiasa ramai berada di pintu belakang (tempat para tahanan dimasukkan atau dikeluarkan dari mobil tahanan) PN Medan. Ternyata petugas kecolongan, Saat menghitung jumlah tahanan, ternyata terdakwa tidak terlihat. Amran melarikan diri dari para petugas.
Baca Juga:
MEDAN-Terdakwa kasus narkoba, Amran Fauzi, mencoba kabur saat hendak diboyong masuk ke mobil tahanan yang berada di belakang Pengadilan Negeri (PN)
BERITA TERKAIT
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembuang Bayi di Tanah Abang, Ini Inisialnya
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector