KPK Periksa Lima Saksi Korupsi Alquran
Senin, 13 Agustus 2012 – 15:37 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggesa penyidikan dugaan suap terkait pengurusan anggaran pengadaan Alquran dan Laboratorium IT Komputer, di Kementerian Agama tahun 2011.
Hari ini penyidik KPK memeriksa Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Ahmad Jauhari sebagai saksi dalam kasus ini.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZD (Zulkarnaen Djabbar) dan DP (Dendy Prasetya)," ungkap Kepala Bagian Pemberintaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (13/8).
Selain Jauhari, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah nama lainnya yakni Yunar Safriana, Ali Djufrie, Mashuri dan Abdul Karim sebagai saksi.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggesa penyidikan dugaan suap terkait pengurusan anggaran pengadaan Alquran dan Laboratorium
BERITA TERKAIT
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung