Sidang Kasus Korupsi Sekda Papua Barat Dijaga Brimob
Selasa, 04 September 2012 – 06:49 WIB
MANOKWARI - Sidang perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dugaan penyalahgunaan dana bagi hasil minyak dan gas Provinsi Papua Barat Rp 18 miliar dengan terdakwa,Sekda Papua Barat, Ir.M.L.Rumadas,MSi dan Ka BNN Harun Djitmau, di Pengadilan Tipikor Manokwari,Senin (3/9) menarik perhatian. Polres Manokwari menurunkan puluhan personelnya termasuk pasukan Brimob untuk berjaga-jaga di sekitar kantor Pengadilan Negeri Manokwari. Massa yang pendukung Rumadas ini sangat antusias menyaksikan sidang. Ruang sidang penuh sesak hingga di luar. Bahkan ketika mantan kepala dinas kehutanan Prov Papua Barat ini keluar dari ruang sidang,tepuk tangan para pendukung menyambutnya. Sementara itu,sejumlah personel polisi dan Brimob yang bersenjata lengkap bersiaga di luar sidang.
Kehadiran personel polisi ini tampaknya sebagai bentuk antisipasi karena terdapat ratusan massa yang pro dan kontra yang menghadiri sidang perdana perkara tipikor dana bagi hasil ini. Penjagaan ketat mulai diterapkan di pintu masuk kantor PN. Sejumlah anggota polisi berjaga-jaga serta memeriksa setiap kendaraan yang masuk dengan alat metal detector.
Baca Juga:
Sebelum persidangan dimulai,sejumlah massa menggelar aksi di halaman kantor PN. Sambil membentangkan sejumlah panflet yang bertuliskan dukungan terhadap Sekda,Ir.M.L.Rumadas,MSi, massa meminta agar Rumadas dibebaskan dari segala tuduhan korupsi.
Baca Juga:
MANOKWARI - Sidang perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dugaan penyalahgunaan dana bagi hasil minyak dan gas Provinsi Papua Barat Rp 18 miliar
BERITA TERKAIT
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam