Ada Hakim Asusila dan Poligami

Ada Hakim Asusila dan Poligami
Ada Hakim Asusila dan Poligami
JAKARTA - Dunia kehakiman terancam kembali tercoreng. Penyebabnya, peserta calon Hakim Ad Hoc ternyata banyak yang bermasalah. Dari 89 peserta, Komisi Yudisial menyebut kalau separonya bermasalah. Institusi pimpinan Eman Suparman itu berharap agar 43 peserta tersebut mendapat perhatian khusus dari panitia seleksi (pansel).

Di gedung Mahkamah Agung, komisioner KY Taufiqqurahman Syahuri mengungkapkan hal itu. Dia menyebut kalau calon hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut ada yang permisif terhadap kerabat yang bermasalah. Seperti makelar kasus, menerima suap, hingga gratifikasi. "Ada yang asusila dan beristri lebih dari satu," ujarnya.

Disamping itu, ada beberapa calon yang melakukan kesalahan administrasi pendaftaran. Seperti tidak melampirkan daftar riwayat hidup secara lengkap. Ada juga yang mencoba peruntungan meski tidak lolos kualifikasi berpengalaman 15 tahun di bidang hukum. Malah, tidak sedikit yang ternyata pekerjaannya tidak relevan dengan hukum.

Jubir KY Asep Rahmat Fajar menambahkan kalau pihaknya tidak bisa melakukan penelusuran terhadap 89 calon hakim. Total yang berhasil masuk rada KY hanya 86, sedangkan tiga sisanya terpaksa harus dilewatkan. "Terbatasnya waktu dan luasnya cakupan wilayah investigasi," alasan Asep.

JAKARTA - Dunia kehakiman terancam kembali tercoreng. Penyebabnya, peserta calon Hakim Ad Hoc ternyata banyak yang bermasalah. Dari 89 peserta, Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News