Masa Depan Pemberantasan Korupsi Diprediksi Suram

Masa Depan Pemberantasan Korupsi Diprediksi Suram
Yenti Garnasih. Foto: Dokumen JPNN
JAKARTA - Pengamat hukum pidana, Yenti Garnasih menyatakan bahwa masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia bakal suram. Salah satu indikasinya adalah perselisihan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polisi Polisi Republik Indonesia (Polri).

"Masa depan pemberantasan korupsi suram. Indikasinya antara lain terjadinya perseteruan antara KPK dengan Polri dua tahun terakhir," kata Yenti Garnasih, dalam Dialog Pilar Negara, bertema "Masa Depan Pemberantasan Korupsi Indonesia" di gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (15/10).

Selain perseteruan KPK dan Polri, Yenti juga menilai kinerja polisi, kejaksaan dan hakim juga menjadi indikator penyebab suramnya masa depan pemberantasan korupsi. "Polri dan Kejaksaan Agung banyak menangani perkara korupsi besar mencapai Rp 500 miliar. Tapi proses penanganan hukumnya sangat tertutup hingga publik tidak mengetahui apa yang terjadi dengan proses hukum perkara korupsi," kata Ganarsih.

Bahkan, lanjutnya, saat ini sudah terbangun opini bahwa KPK adalah institusi pemberantas korupsi yang handal hingga semua tersangka bisa didakwa dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Padahal, sebutnya, surat dakwaan terhadap terdakwa sering banyak kelemahan.

JAKARTA - Pengamat hukum pidana, Yenti Garnasih menyatakan bahwa masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia bakal suram. Salah satu indikasinya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News