Bupati Kolaka Segara Berstatus Terdakwa
Rabu, 06 Februari 2013 – 00:02 WIB
JAKARTA - Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Buhari Matta tak lama lagi bakal duduk di kursi terdakwa. Hal ini menyusul telah lengkapnya berkas penyidikan kasus korupsi jual beli nikel, oleh jaksa peneliti pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus).
"Hari ini berkasnya dinyatakan P21 atau lengkap," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum Kejagung) Setia Untung Ari Muladi, Selasa (5/2).
Untung menambahkan, meski proses penyidikan berlangsung di Jakarta, tapi proses persidangan nantinya digelar di Pengadilan Tipikor Kendari. Hal ini disebabkan karena tempat kejadian perkara dan mayoritas saksi berdomisili di wilayah Sultra. Pernyataan lengkapnya berkas Buhari, tambah Untung, sesuai surat No B-18/F-3/Ft.1/02/2013 tanggal 5 Februari 2013.
Bersamaan dengan Buhari, lanjut dia, penuntut umum juga telah menyatakan lengkap berkas atas nama tersangka lain yakni Atto Sakmiwata Sampetoding yang merupakan Direktur PT Kolaka Mining International (KMI).
JAKARTA - Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Buhari Matta tak lama lagi bakal duduk di kursi terdakwa. Hal ini menyusul telah lengkapnya berkas penyidikan
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Ketua MPR Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat