Perpanjang Masa Jabatan, Perburuk Karir PNS
Rabu, 13 Februari 2013 – 09:34 WIB
KEJAKSAN - Mencuat kabar Wali kota Cirebon, Subardi SPd akan melakukan perpanjangan masa jabatan sejumlah pejabat eselon dua dikritisi sejumlah pihak. Anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon, Cecep Suhardiman SH MH mengatakan, secara aturan perpanjangan masa jabatan pejabat eselon dua memang dimungkinkan.
Namun yang harus diperhatikan, lanjut politisi Demokrat itu adalah akan terhambatnya regenerasi PNS. "Dari sisi aturan, memang diperbolehkan. Tapi ini memperburuk karir PNS yang di bawahnya. Ini menghambat regenerasi pegawai," tuturnya kepada Radar di ruang kerja, Selasa (12/2).
Baca Juga:
Cecep menilai anggaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah kota dalam pelaksanaan sejumlah diklatpim yang diikuti oleh PNS Kota Cirebon, juga bakal terasa sia-sia andai perpanjangan masa jabatan berlangsung. "Apa yang sudah dipersiapkan dengan mengirimkan PNS untuk mengikuti diklatpim atau yang kaitannya dengan jenjang karir menjadi sia-sia. Karena akhirnya yang menjabat hanya itu-itu saja," ucapnya.
Hendaknya, sambung dia, wali kota lebih bijak dalam menggunakan hak prerogatif dalam hal mutasi ataupun pemberian perpanjangan masa jabatan. Senada, Ketua Komunitas PNS Antikorupsi, Syarif Hidayat menilai, langkah memperpanjang masa jabatan untuk sejumlah pejabat eselon dua dirasa keliru.
KEJAKSAN - Mencuat kabar Wali kota Cirebon, Subardi SPd akan melakukan perpanjangan masa jabatan sejumlah pejabat eselon dua dikritisi sejumlah pihak.
BERITA TERKAIT
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia