Sering Langgar HAM, Densus 88 Diusulkan Bubar

Sering Langgar HAM, Densus 88 Diusulkan Bubar
Sering Langgar HAM, Densus 88 Diusulkan Bubar
JAKARTA - Tuntutan agar kinerja Detasemen Khusus 88 Mabes Polri dievaluasi makin menguat. Rabu (13/2) sekitar 200 orang memadati aula gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Mereka sepakat agar satuan yang dibentuk khusus untuk menangani terorisme itu dibubarkan.

"Densus 88 telah banyak sekali melanggar hak asasi manusia. Tidak ada transparansi dan tidak bisa dikritik," ujar Wakil Ketua Komnas HAM M. Nurkhoiron dalam diskusi yang bertema Bubarkan Densus 88! itu. Selain Komnas HAM, datang juga sebagai pembicara Achmad Mihdan dari Tim Pengacara Muslim, Ismail Yusanto dari Hizbut Tahrir Indonesia, dan ulama-ulama dari Poso.

Menurut Nurkhoiron, Komnas HAM masih melengkapi data tentang berbagai pelanggaran Densus 88. "Kami masih mencari bukti-bukti, sehingga bisa menunjukkan juga kepada pihak kepolisian dan seluruh pihak yang berwenang bahwa kesalahan Densus 88 ini perlu segera diselesaikan bahkan diakhiri," katanya.

Saat ini, data yang masuk sudah 80 persen. "Di Makassar ada penembakan, padahal korban sama sekali tidak menunjukkan perlawanan, ditembak di depan masjid," katanya.

JAKARTA - Tuntutan agar kinerja Detasemen Khusus 88 Mabes Polri dievaluasi makin menguat. Rabu (13/2) sekitar 200 orang memadati aula gedung Dewan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News