Pil Kontrasepsi untuk Gadis 15 Tahun
Rabu, 01 Mei 2013 – 23:49 WIB
WASHINGTON - Badan Pengawas Pangan dan Obat-Obatan Amerika (FDA) menyetujui kebijakan legalitas pil kontrasepsi darurat bagi anak gadis berusia 15 tahun ke atas tanpa resep dokter. Kebijakan ini didasari penelitian yang menunjukkan wanita berusia 15 tahun ke atas dapat memahami bagaimana Plan B bekerja dan cara menggunakannya dengan wajar.
Dengan munculnya kebijakan tersebut, kini Pil Kontrasepsi Darurat Plan B One-Step yang juga dikenal sebagai "Morning after Pill" dapat dibeli bebas tanpa resep dokter di Amerika bagi perempuan berusia 15 tahun ke atas.
Baca Juga:
"Pil Plan B One Step disediakan bagi siapa saja yang dapat menunjukkan bukti usianya," ujar sumber FDA seperti dilansir washingtonpost (1/5).
Baca Juga:
WASHINGTON - Badan Pengawas Pangan dan Obat-Obatan Amerika (FDA) menyetujui kebijakan legalitas pil kontrasepsi darurat bagi anak gadis berusia 15
BERITA TERKAIT
- 6 Buah Ini Bantu Proses Penurunan Berat Badan Makin Mudah
- 4 Jenis Makanan Pahit yang Wajib Dikonsumsi Penderita Diabetes
- Edulab Gelar Acara Syukuran dan Berbagi dengan Anak Yatim
- Forum Konsultasi Publik Demi Permudah Pelayanan Terkait OTSKK
- Makin Komprehensif, Brawijaya Hospital Saharjo Punya Layanan Terpadu BraveHeart Center
- 4 Manfaat Jahe, Bikin Penyakit Ini Ambyar