Diprotes, Bekas Pedagang di Terminal Lulus Honorer K2

Diprotes, Bekas Pedagang di Terminal Lulus Honorer K2
Diprotes, Bekas Pedagang di Terminal Lulus Honorer K2
MAKASSAR -- Delapan tenaga honor yang bertugas di Kecamatan Tamalanrea melaporkan tujuh orang rekannya ke Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel, Kejari Makassar, Polrestabes Makassar, dan DPRD Kota Makassar.

Laporan itu disampaikan karena tujuh rekannya diduga menggunakan dokumen fiktif untuk lulus pengangkatan honorer kategori II (K2).

Mereka yang dilaporkan itu masing-masing berinisial DAS, HM, IW, IM, RM, RS, dan SD. Mereka bertugas di wilayah Kecamatan Tamalanrea. Dalam rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Makassar, Rabu 8 Mei, kemarin, terungkap jika salah satu honorer K2 yang dinyatakan lulus merupakan salah seorang pedagang kaki lima (PKL) di terminal.

"Sebelumnya saya berdagang di terminal kemudian diperbantukan sebagai tenaga sukarela. Tidak ada gaji. Saya kemudian diangkat sebagai tenaga sukarela tahun 2005 di kantor Kelurahan Tamalanrea sebagai tenaga kebersihan. Sofyan Djalil yang menandatangani SK saya. SK honorer saya baru keluar tahun 2011," kata HM, salah seorang tenaga honor yang digugat rekannya sendiri.

MAKASSAR -- Delapan tenaga honor yang bertugas di Kecamatan Tamalanrea melaporkan tujuh orang rekannya ke Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News