Diprotes, Bekas Pedagang di Terminal Lulus Honorer K2
Kamis, 09 Mei 2013 – 02:56 WIB
MAKASSAR -- Delapan tenaga honor yang bertugas di Kecamatan Tamalanrea melaporkan tujuh orang rekannya ke Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel, Kejari Makassar, Polrestabes Makassar, dan DPRD Kota Makassar. "Sebelumnya saya berdagang di terminal kemudian diperbantukan sebagai tenaga sukarela. Tidak ada gaji. Saya kemudian diangkat sebagai tenaga sukarela tahun 2005 di kantor Kelurahan Tamalanrea sebagai tenaga kebersihan. Sofyan Djalil yang menandatangani SK saya. SK honorer saya baru keluar tahun 2011," kata HM, salah seorang tenaga honor yang digugat rekannya sendiri.
Laporan itu disampaikan karena tujuh rekannya diduga menggunakan dokumen fiktif untuk lulus pengangkatan honorer kategori II (K2).
Baca Juga:
Mereka yang dilaporkan itu masing-masing berinisial DAS, HM, IW, IM, RM, RS, dan SD. Mereka bertugas di wilayah Kecamatan Tamalanrea. Dalam rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Makassar, Rabu 8 Mei, kemarin, terungkap jika salah satu honorer K2 yang dinyatakan lulus merupakan salah seorang pedagang kaki lima (PKL) di terminal.
Baca Juga:
MAKASSAR -- Delapan tenaga honor yang bertugas di Kecamatan Tamalanrea melaporkan tujuh orang rekannya ke Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
BERITA TERKAIT
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia