Kuota Haji Dipangkas, Negara Rugi Rp 500 M
Jumat, 14 Juni 2013 – 09:34 WIB
JAKARTA–Kebijakan pemangkasan kuota haji yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi menimbulkan efek berkelanjutan. Tak hanya menambah panjang daftar tunggu jamaah asal Indonesia saja, juga menimbulkan kerugian ekonomi bagi pemerintah Indonesia. Kebijakan pemerintah Saudi tersebut, lanjut dia, sangat memukul kebijakan pemerintah Indonesia dalam peningkatan layanan haji. Bahkan dapat berdampak pada kepercayaan jamaah Indonesia yang menurun.
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu memastikan kebijakan pemerintah Saudi sangat merugikan Indonesia. Apalagi jumlah jamaah haji asal Indonesia merupakan jamaah terbanyak.
”Dari perkiraan saja pemerintah Indonesia harus menanggung kerugian Rp 400-500 miliar. Itu belum termasuk kerugian dari pengelola haji khusus,” ujar Anggito Abimanyu di ruang kerjanya, Jakarta, Kamis (13/6).
Baca Juga:
JAKARTA–Kebijakan pemangkasan kuota haji yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi menimbulkan efek berkelanjutan. Tak hanya menambah panjang daftar
BERITA TERKAIT
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Ketua MPR Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan