25 WNA Gembong Penipu Internet Antar Negara Ditangkap

25 WNA Gembong Penipu Internet Antar Negara Ditangkap
WNA yang Diamankan Bareskrim Polri. Foto: Nathalia/JPNN

jpnn.com - JAKARTA-- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri membekuk 25 warga negara asing berkulit hitam dan tiga warga negara Indonesia di Apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (31/10). Mereka ditangkap saat sedang tidur sekitar pukul 05.00 hingga pukul 06.30 pagi.

"Kita sebelumnya sudah melakukan investigasi selama satu bulan sebelum menangkap mereka," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

25 WNA itu diduga terkait kasus pembajakan email dan penipuan melalui internet. Penangkapan itu dilakukan setelah sebelumnya Sub Direktorat Cyber Crime menangkap lima orang di antaranya warga Indonesia dan warga asing untuk kasus yang sama. Terkait modus, Arief mengaku baru dapat memaparkan Jumat besok, setelah dilakukan pemeriksaan intensif hari ini. Barang bukti yang disita saat ini, kata dia, masih di data. Beberapa di antaranya komputer dan peralatan internet.

"Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut penyidikan sebulan lalu setelah menerima adanya laporan pembajakan email. Setelah dilakukan investigasi kita menangkap lima orang. Satu orang warga negara Nigeria atas nama Kelvin dan empat warga negara Indonesia dua diantaranya perempuan," kata

Arief mengaku belum diketahui kewarganegaraan  25 orang yang ditangkap tersebut. Setelah pendataan bersama Imigrasi baru diketahui asal para pelaku yang seluruhnya berkulit hitam itu. (flo/jpnn)


JAKARTA-- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri membekuk 25 warga negara asing berkulit hitam dan tiga warga negara Indonesia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News