Perampok Bersamurai Bawa Kabur Pacar Korban

Perampok Bersamurai Bawa Kabur Pacar Korban
Perampok Bersamurai Bawa Kabur Pacar Korban

jpnn.com - MEDAN - Setelah puluhan kali beraksi, tiga kawanan rampok bersamurai yang sudah lama meresahkan masyarakat, akhirnya dijebloskan polisi ke penjara. Jensen (26), Agus (24) dan Samriadi (25) adalah nama ketiga bandit jalanan yang tak segan-segan melukai korbannya itu.

Warga Mariendal, Pasar II, Medan ini ditangkap tak lama setelah mereka  merampok sepeda motor sekaligus menculik teman wanita korbannya.

Info yang dihimpun Posmetro Medan (Grup JPNN), aksi perampokan ini terjadi di Jl. Kebun Kopi, Pasar IV, Kec. Patumbak, Minggu (26/1) sekira pukul 03.00 WIB.

Jelang subuh itu, Muhammad Rizky (19) warga Jl. Menteng VII, Kec. Medan Denai melintas di lokasi berboncengan dengan pacarnya, Bety (16) warga Simalingkar B, Kec. Medan Tuntungan mengedarai Honda Nex BK 4770 ACZ.
 
Saat itu, kedua pasangan itu dalam perjalanan pulang dari rumah temanya di Jl. Cafe Rangga, Pasar IV, Kec. Patumbak. Tapi naas, saat melintas di lokasi, ketiga pelaku yang mencari mangsa di lokasi langsung memepet dan menghadang korban.

Oleh pelaku, korban disuruh turun dari atas sepeda motornya. Karena melawan, leher Rizky sempat diancam pelaku dengan kelewang sepanjang 1/5 meter. Sadar pelaku adalah kawanan perampok, Rizky sempat teriak minta tolong.

Melihat itu, Jasen langsung memukuli korban menggunakan batu bata hingga terkapar bersimbah darah. Melihat korbanya tak berdaya, para pelaku langsung merampas sepeda motor Rizky.
 
Ternyata bukan sepeda motor saja yang mereka bawa. Dengan ancaman pisau, ketiga pelaku juga turut membawa kabur pacar korban ke arah Delitua. Takut terjadi sesuatu dengan Bety, dengan sisa tenaga Risky yang bekerja sebagai satpam itu berusaha bangkit dan minta tolong pada salah seorang pengendara sepeda motor yang melintas. (cr-1/deo/sam/jpnn/bersambung)

 


Berita Selanjutnya:
Pesta Miras Malah Tewas

MEDAN - Setelah puluhan kali beraksi, tiga kawanan rampok bersamurai yang sudah lama meresahkan masyarakat, akhirnya dijebloskan polisi ke penjara.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News