Penyidik Kesulitan Cari Motif Penembakan AKBP Pamudji
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah mengantongi hasil tes kejiwaan Brigadir Susanto, tersangka penembak Kepala Detasemen Markas Polda Metro Jaya AKBP Pamudji.
Tes psikologi yang dijalani Susanto itu berlangsung kurang lebih lima jam di ruang Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, kemarin.
Polda enggan membeber detail hasil tes kejiwaan dengan alasan bukan konsumsi publik. Namun, nanti akan dibuka di persidangan.
Hanya saja Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan bahwa dari pemeriksaan itu diketahui bahwa kondisi kejiwaan Susanto normal.
"Tidak ada yang aneh dengan kepribadiannya. Hasilnnya normal-normal saja, wajar," ujar Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (21/3).
Rikwanto menyatakan saat ini Susanto masih diperiksa penyidik. Selain itu juga sudah melakukan dua kali olah Tempat Kejadian Perkara dan pra rekonstruksi. Namun, sampai saat ini belum diketahui motif Susanto menembak Pamudji. "Penyidik masih mencari motif," kata Rikwanto.
Bekas Kapolres Klaten, Jawa Tengah, itu juga mengatakan sampai saat ini Susanto masih bertahan pada sikapnya yang tak mengaku menembak Pamudji.
"Belum (mengaku). Perlu penggalian lebih mendalam," ujar Rikwanto. Namun sebelumnya polisi menegaskan tak perlu pengakuan tersangka. Sebab, dari hasil olah TKP, barang bukti, pemeriksaan saksi, scientific investigation dan kajian atas hasil scientific investigation, pelaku mengarah ke Susanto.
JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah mengantongi hasil tes kejiwaan Brigadir Susanto, tersangka penembak Kepala Detasemen Markas Polda Metro Jaya AKBP
- Peringatan Hari Otda Nasional, Wali Kota Denpasar Terima 2 Penghargaan, Selamat!
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Sadali Ie Dilantik jadi Pj. Gubernur Maluku, Mendagri Tito Berpesan Begini
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya