Penyidik Kesulitan Cari Motif Penembakan AKBP Pamudji
Jumat, 21 Maret 2014 – 14:55 WIB

Penyidik Kesulitan Cari Motif Penembakan AKBP Pamudji
Hingga akhirnya Anggota Korps Musik Polda Metro Jaya itu dijadikan tersangka dan dijerat pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Bahkan, bapak dua anak itu terancam dipecat sebagai Anggota Polri. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah mengantongi hasil tes kejiwaan Brigadir Susanto, tersangka penembak Kepala Detasemen Markas Polda Metro Jaya AKBP
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Kecelakaan di Purworejo, Pimpinan Komisi V Mendorong Audit Transportasi Publik
- Kapsul Minyak Ikan Gabus Jadi Solusi Ampuh Bagi Penyembuhan Luka
- Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, Menteri Agus Klaim Ingin Sikat HP dan Narkoba
- MUI Jabar Minta Ba’alawi dan PWI Laskar Sabilillah Berdamai
- Harga Kebutuhan Pokok Meroket, Mahasiswa Esa Unggul Berbagi dengan Warga
- Srikandi BKI Tampilkan Semangat Emansipasi & Identitas Budaya