Penyidik Kesulitan Cari Motif Penembakan AKBP Pamudji
Jumat, 21 Maret 2014 – 14:55 WIB
Hingga akhirnya Anggota Korps Musik Polda Metro Jaya itu dijadikan tersangka dan dijerat pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Bahkan, bapak dua anak itu terancam dipecat sebagai Anggota Polri. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah mengantongi hasil tes kejiwaan Brigadir Susanto, tersangka penembak Kepala Detasemen Markas Polda Metro Jaya AKBP
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kepala BPIP: Segera Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila di Sekolah
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan
- Ganjar-Mahfud Hadiri Halalbihalal TPN di Rumah Pemenangan
- Soal Presidential Club, Djarot PDIP: Prabowo Kurang Pede Mengemban Tanggung Jawab
- Honorer 1,8 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Sisanya Diberhentikan?
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik