Ditjen Pajak Gandeng BRI, Layani Pelaporan SPT Tahunan
jpnn.com - JAKARTA - Bank Rakyat Indonesia (BRI) dipercaya oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menjadi penyedia layanan aplikasi (Aplication Service Provider/ASP) SPT tahunan melalui e-Filling.
Sekretaris Perusahaan BRI Muhamad Ali menuturkan, dengan bertindak sebagai ASP, BRI menjadi jembatan bagi Ditjen Pajak untuk menerima pelaporan SPT pajak secara elektronik dari setiap wajib pajak.
"E-Filling versi BRI ini memanfaatkan jaringan kerja BRI yang terbesar dan tersebar di seluruh Indonesia, yang saat ini mencapai lebih dari 9.800 unit kerja," ujar Ali di kantornya, Jakarta, Senin (24/3).
Untuk tahap pertama, sebanyak 113 ribu pegawai BRI akan mengisi SPT melalui sistem online. Dikatakan Ali, nantinya setiap wajib pajak, baik nasabah BRI maupun non nasabah BRI dapat melakukan pelaporan pajaknya di seluruh unit kerja BRI di Indonesia.
"Mereka tinggal mendatangi customer service BRI untuk setor pajak dan lapor SPT pajak," papar dia.
Nah dengan adanya kerjasama ini maka akan semakin memudahkan nasabah untuk bertansaksi dengan cepat dan lebih mudah. (chi/jpnn)
JAKARTA - Bank Rakyat Indonesia (BRI) dipercaya oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menjadi penyedia layanan aplikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Didimax Bagikan Tip Sukses Belajar Trading Forex untuk Pemula, Cek di Sini
- Alhamdulillah, Ada Kabar Baik dari Sri Mulyani, tetapi Tetap Waspada
- Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen
- Menaker Ida Fauziyah: Saya Senang Terima Info Lulusan BBPVP Bekasi Diminati Industri
- Turut Sukseskan Angkutan Lebaran, DLU Terima Penghargaan dari Kemenhub