Pria Cepak Pembuang Balita Akhirnya Ditangkap

Pria Cepak Pembuang Balita Akhirnya Ditangkap
Pria Cepak Pembuang Balita Akhirnya Ditangkap

jpnn.com - JAKARTA - Pembuang seorang balita berbaju Angry Bird bernama Fransiska 1,3 tahun di Pintu II Pekan Raya Jakarta, Pademangan Timur, Jakarta Utara, Minggu (6/4) sekitar pukul 15.30 akhirnya ditemukan.

Pria berambut cepak yang diketahui bernama Tigor, itu sudah dijadikan tersangka oleh polisi. Diketahui, Tigor juga merupakan pacar ibu dari sang balita, Darsem alias Sisi (23).

Kini Darsem sudah bertemu dengan Fransiska. Balita malang itu kini dirawat di rumah sakit perlindungan anak milik Kementerian Sosial di Bambu Apus, Jakarta Timur.

Kepala Kepolisian Sektor Metropolitan Pademangan, Jakarta Utara Komisaris Andri Ananta menjelaskan Tigor ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 305 KUHP dan pasal 77 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun bui.

Menurut Kapolsek, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Tigor tega membuang balita itu karena merasa hubungannya dengan Darsem terganggu. "Jadi motif T tidak menginginkan anak itu berada di antara hubungan mereka," ujarnya, Kamis (10/4).

Informasi yang dihimpun, Tigor dan Darsem sudah menjalin hubungan kurang lebih enam bulan. Bahkan, Darsem mengaku yang juga warga RW 6 RT 4  Jalan Mangga, Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, itu sering diancam Tigor jika menanyakan keberadaan sang balita. (boy/jpnn)

 


JAKARTA - Pembuang seorang balita berbaju Angry Bird bernama Fransiska 1,3 tahun di Pintu II Pekan Raya Jakarta, Pademangan Timur, Jakarta Utara,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News