KPK Pelototi Dinasti Politik di Daerah

KPK Pelototi Dinasti Politik di Daerah
KPK Pelototi Dinasti Politik di Daerah

jpnn.com - JAKARTA - Lagi-lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan dinasti politik di daerah.  Setelah sebelumnya KPK menjerat  dinasti politik di Provinsi Banten yang melibatkan, Ratu Atut, kini lembaga antirasuah pimpinan Abraham Samad itu membekuk dinasti politik lainnya di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.

KPK menjerat Bupati Karawang, Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah yang juga anggota DPRD Karawang dari Fraksi Partai Gerindra sebagai tersangka pemerasan. Keduanya disuga memeras PT Tatar Kerta Bumi sebesar Rp 5 miliar untuk pengurusan izin lahan pembangunan mal di Karawang.

Menurut Abraham, praktik dinasti politik di beberapa daerah memang subur. "Hampir beberapa daerah kami temukan ada semacam dinasti politik, melahirkan kejahatan keluarga,” ujar Abraham di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat malam, (18/7).

Menurutnya, praktik dinasti politik itu sangar berbahaya sehingga mendapat perhatian khusus dari KPK. “KPK tidak tidur, tak tinggal diam melihat keadaan-keadaan yang semakin memprihatinkan di negeri ini," ucapnya.

Menurut Abraham, kasus Bupati Karawang dan istrinya membuka mata banyak pihak bahwa ada sistem yang salah di Indonesia. Sistem negara ini, kata dia, masih harus diperbaiki.

Anbraham menegaskan, KPK tidak hanya melakukan tindakan represif untuk kasus korupsi itu, namun juga melalui pencegahan, pendidikan norma dan nilai-nilai antikorupsi. Hanya saja, hal itu ternyata tidak sepenuhnya bisa diikuti semua pihak.

Abraham pun kembali mengingatkan agar semua pihak menghindari tindak pidana korupsi. "KPK tak punya cabang di kabupaten dan kota tapi KPK punya mata di mana-mana.  Bahkan di rumah anda pun KPK ada," tegas Abraham.(flo/jpnn)


JAKARTA - Lagi-lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan dinasti politik di daerah.  Setelah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News