Soal Airport Tax, Kemenhub Bakal Tegur Garuda Indonesia
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Murjatmodjo mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari PT Garuda Indonesia terkait berakhirnya kontrak dengan Angkasa Pura (AP) I dan II mengenai penyatuan pembayaran pajak bandara dalam tiket pada 30 September 2014.
"Kita belum dapet informasi resmi, saya baru baca di cek in counter tadi pagi," ujar Djoko di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (25/9).
Pihaknya juga menyayangkan mengapa Garuda tidak memperpanjang kerjasama tersebut. "Kalau uji coba kan sayang, mengapa nggak diteruskan," tanya dia.
Karena itu, rencananya kementerian bakal memanggil Garuda untuk menanyakan mengapa mengambil keputusan tersebut di saat kementerian tengah serius memberlakukan kebijakan tersebut pada seluruh maskapai. Bahkan kementerian tak segan akan menegur Garuda.
"Nanti kita tegur Garuda. Kita ingin mempertanyakan ke Garuda, mengapa yang sudah masukkan airport tax dalam tiket, malah keluar? Apalagi sudah ada instruksi dirjen," tandas Djoko. (chi/jpnn)
JAKARTA - Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Murjatmodjo mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari PT Garuda Indonesia terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sarung Tangan Buatan Perusahaan Asal Yogyakarta Ini Sukses Merambah Pasar Australia
- Soal Kasus Tambang, Kejagung Diminta Dalami Peran Oknum Kementerian
- Hollyland Pyro H, Wireless Video Transmitter dengan Fitur Keren, Sebegini Harganya
- Ekonomi Jakarta Tumbuh 4,7 Persen pada Triwulan I 2024, Lebih Rendah dari Nasional
- Bank Mandi Ungkap Keandalan Aplikasi Livin di London
- Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun, Jadi Sebegini