Kejaksaan Harus Sekuat KPK

Kejaksaan Harus Sekuat KPK
HM Prasetyo saat diambil sumpahnya dan dilantik sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia di Istana Negara beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKSA Agung baru, M Prasetyo tak mau lembaga penegak hukum yang dipimpinnya hanya dicibir dan diremehkan. Mantan jaksa agung muda tindak pidana umum (Jampidum) itu pun bertekad agar kejaksaan ke depan bisa sekuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Prasetyo ingin jaksa juga bisa menyadap, melakukan operasi tangkap tangan dan langkah terobosan lainnya dalam memberantas korupsi.

Menurutnya, selama ini setiap kejaksaan hendak melakukan penyadapan harus mendapat izin pengadilan. Ini berbeda dengan KPK yang sifatnya ad hoc, namun bisa melakukan penyadapan tanpa harus izin pengadilan.

"KPK itu kan ad hoc. Ya, kami minta perlakuan yang sama," kata Prasetyo dalam wawancara dengan sejumlah wartawan di Kejaksaan Agung, Senin (24/11).

Bukan hanya itu, Prasetyo juga ingin kejaksaan lebih berdaya. Salah satunya agar getol memburu buronan kasus korupsi.

Berikut petikan wawancara sejumlah wartawan termasuk M Kusdharmadi dari JPNN dengan Prasetyo;

 

Apakah akan mengajukan revisi Undang-undang supaya bisa melakukan penyadapan tanpa izin pengadilan?

JAKSA Agung baru, M Prasetyo tak mau lembaga penegak hukum yang dipimpinnya hanya dicibir dan diremehkan. Mantan jaksa agung muda tindak pidana umum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News