Pemerintah Hibahkan Rp 5 Miliar buat Bangun Masjid di Afghanistan
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Indonesia memutuskan memberikan hibah senilai Rp 5 miliar untuk pembangunan sebuah masjid. Tempat ibadah umat Islam yang dimaksud itu bukan berada di Indonesia, namun rencananya dibangun di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan.
Pemberian dengan sukarela pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) ini sudah tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50 Tahun 2014, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Desember 2014. "Hibah untuk membiayai pembangunan masjid di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan,” bunyi Pasal 1 Ayat (1) Keppres tersebut, seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Sabtu (13/12).
Dalam Keppres itu juga menyebutkan, hibah sebesar Rp 5 miliar diberikan melalui Noor Educational and Capacity Development Orgaization (NECDO). Adapun sumber dana diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Setkab juga menjelaskan, pemberian hibah Indonesia ke Afghanistan ini didasari pertimbangan untuk memperkuat hubungan persahabatan kedua negara, serta dan membantu proses perdamaian dan rekonsilitasi rakyat setempat. “Keputusan Presiden ini berlaku mulai tanggal ditetapkan,” bunyi isi Keppres tersebut. (adk/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah Indonesia memutuskan memberikan hibah senilai Rp 5 miliar untuk pembangunan sebuah masjid. Tempat ibadah umat Islam yang dimaksud
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Adaptasi Perubahan Iklim, Kementan Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk