Jenazah Membusuk, Identifikasi Harus dengan Tes DNA
jpnn.com - PANGKALAN BUN - Tim DVI kini disulitkan mengidentifikasi jenazah korban pesawat AirAsiaQZ8501 yang dinyatakan hilang sejak Minggu, 28 Desember 2014 di perairan Selat Karimata, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Pasalnya, kondisi jenazah yang berhasil ditemukan sudah dalam keadaan rusak dan membusuk.
Ahli Forensik Polda Jateng AKBP Hastry kepada Kalteng Pos (Grup JPNN.com) yang ditugasi Mabes Polri di Pangkalan Bun, mengakui batas normal identifikasi melalui antemortem dan postmortem normalnya hanya mencapai tujuh hari. Makanya, untuk pemeriksaan mendalam, perlu dilakukan tes DNA dengan pengujian forensik yang melibatkan teknik biologi molekuler untuk mendapatkan profil DNA sejumlah materi uji yang merupakan bahan biologis.
"Kami hanya melakukan tes DNA apabila nantinya identifikasi dilakukan sehingga hanya itu yang bisa dilakukan," kata Hastri, Rabu (7/1).
Saat ini, pencarian jenazah korban AirAsia sudah memasuki hari kesebelas. Polisi wanita dengan dua melati di pundaknya itu mengatakan jenazah saat ini sudah memasuki lebih dari satu minggu sehingga identifikasi secara visual sudah tidak bisa dilakukan. (son/awa/jpnn)
PANGKALAN BUN - Tim DVI kini disulitkan mengidentifikasi jenazah korban pesawat AirAsiaQZ8501 yang dinyatakan hilang sejak Minggu, 28 Desember 2014
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
- Dorman Borisman Meninggal Dunia, Keluarga Besar PARFI Turut Berbelasungkawa
- Prakiraan Cuaca di Riau Hari Ini, BMKG: Waspadalah
- Peragaan Busana Patterns of Hope, Sumbangkan Rp 100 Juta untuk Anak Pengidap Kanker
- Bamsoet Dukung Prabowo Merangkul Semua Unsur yang Bisa Diajak Berkawan
- Ketua MPR Ajak Kader FKPPI DKI Jaya Sukseskan Pilkada Serentak 2024