Kapolri 'Digantung', Gerindra Sesalkan Jokowi ke Luar Negeri
jpnn.com - JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo ke luar negeri di saat persoalan di dalam negeri menumpuk, disesalkan Fraksi Partai Gerindra. Ketua fraksi dari partai pimpinan Prabowo Subianto itu, Ahmad Muzani menilai polemik calon Kapolri harus dituntaskan terlebih dahulu sebelum presiden melancong.
Muzani menilai, seharusnya sebelum melakukan kunjungan bilateral ke negara-negara tetangga, presiden memutuskan dulu sikapnya soal kapolri. Namun kini status Kapolri dibiarkan menggantung, meski ada janji pekan depan akan dijelaskan.
"Seharusnya presiden ambil keputusan ini dulu, persoalan domestik," kata Muzani di gedung DPR, Kamis (5/2).
Keputusan Presiden Jokowi mengenai Kapolri menurut Muzani sangat penting, agar ada kepastian dan masalah ini tidak berlarut-larut. Namun demikian, pihaknya masih memahami bila Jokowi belum menentukan sikapnya.
"Presiden harus mengambil keputusan segera, agar tak terkatung, dan berlarut, nanti berspekulasi dan menimbullkan ketidakpastian. Presiden harus diberi ruang untuk mengambil keputusan," kata anggota Komisi I DPR itu.
Ditambahkan Muzani, masukan dan pertimbangan bagi Jokowi untuk menentukan sikap seharusnya sudah lebih dari cukup, mulai dari Tim 9, Watimpres, DPR hingga partai pengusungnya. Sehingga keputusan memang harus segera diambil.
"Presiden harus segera mengambil keputusan, pemimpin memang tidak sempurna, kemampuan menjelaskan itu," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo ke luar negeri di saat persoalan di dalam negeri menumpuk, disesalkan Fraksi Partai Gerindra. Ketua fraksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh