Terserah Denny Indrayana Mau Bilang Apa, Polri: Bukti Kami Kuat
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri tak mempersoalkan bantahan-bantahan yang dilancarkan kubu tersangka dugaan korupsi payment gateway, mantan Wamenkumham Denny Indrayana.
Sebab, Polri menegaskan memiliki bukti yang kuat mengusut Denny dalam kasus yang disebut-sebut merugikan negara Rp 32,4 miliar lebih itu.
"Kami punya alat bukti yang kuat," tegas Kadiv Humas Polri Brigjen Anton Charliyan, Rabu (1/4), di Mabes Polri.
Bahkan, kata Anton, sejak awal pemeriksaan kasus ini sudah mengindikasikan keterlibatan Denny yang cukup kuat. Karenanya, Polri tak ragu menjeratnya sebagai tersangka.
Bahkan, Anton melanjutkan, tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah. "Bukan satu, tapi (bakal) banyak tersangkanya," tegas alumnus Akademi Kepolisian 1984 ini.
Untuk itu, ia mengatakan, pihak vendor-vendor yang terlibat dalam kasus ini akan dipanggil. Namun, waktunya belum dipastikan. "Pasti dipanggil, masa tidak dipanggil? Kan satu-satu," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri tak mempersoalkan bantahan-bantahan yang dilancarkan kubu tersangka dugaan korupsi payment gateway, mantan Wamenkumham
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peringatan Hari Otda Nasional, Wali Kota Denpasar Terima 2 Penghargaan, Selamat!
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Sadali Ie Dilantik jadi Pj. Gubernur Maluku, Mendagri Tito Berpesan Begini
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya