Bappenas Evaluasi Rel KA, Gubernur Kalteng: Kurang Kerjaan!

Bappenas Evaluasi Rel KA, Gubernur Kalteng: Kurang Kerjaan!
Agustin Teras Narang

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Proyek Rel KA di Kalteng dievaluasi Kementerian PPN / Bappenas. Namun, Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang menyebut evaluasi tersebut kurang kerjaan.      

"Tidak ada urusan dengan Badan Perencanaan Nasional (Bappenas). Tujuh tahun lalu dievaluasi, apa lagi yang mau dievaluasi" Tidak ada masalah dengan pembangunan rel kereta api Kalteng. Kurang kerjaan saja mengevaluasi," kata Teras di depan Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (2/4).
     
Rencananya, pembangunan rel kereta api sepanjang 425 kilometer menghubungkan Puruk Cahu " Bangkuang " Batanjung. Pembangunan rel kereta api kerja sama pemerintah-swasta, dikatakannya didukung Presiden Joko Widodo. 
     
Ia memastikan pembangunan rel kereta api tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pengerjaannya, lanjut Teras, konsorsium perusahaan swasta yang tergabung di PT Perkeretaapian Tambun Bungai.
     
Ditegaskannya, perusahaan gabungan konsorsium berharap ke depannya tidak ada kebijakan menghambat pembangunan rel kereta api. Diharapkan tidak dibangun trase baru di sekitar pembangunan rel kereta yang sudah ada.
     
"Saya rasa permintaan itu wajar," ujarnya seraya mengatakan, proyek pembangunan rel kereta api Kalteng sudah dikoordinasikan dan tidak dipermasalahkan di Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
     
Ia mengaku sudah menyampaikan terkait proyek pembangunan rel kereta api ke staff kepresidenan hingga presiden Joko Widodo. "Agar Pemeritah Pusat mengetahui perkembangan pembangunan rel kereta api yang akan dikerjakan Pemprov Kalteng dengan melibatkan swasta. Jadi, kurang kerjaan mengevaluasi lagi," tegasnya.
     
Saat di Palangka Raya beberapa waktu lalu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) Andrinof A Chaniago mengatakan, proyek rel kereta api di Kalteng akan dievaluasi sebagai upaya meluruskan dan menyempurnakan perencanaan.
     
"Semua proyek ada kaitannya dengan kepentingan publik, tidak ada yang murni swasta. Pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan maupun lainnya mengandung kepentingan publik. Membangun perusahaan saja ada izin pemerintah, apalagi rel kereta api," katanya usai menghadiri Musrenbang Kalteng, beberapa waktu lalu. (abe/jpnn)


PALANGKA RAYA - Proyek Rel KA di Kalteng dievaluasi Kementerian PPN / Bappenas. Namun, Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang menyebut evaluasi tersebut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News