Denny Anggap Payment Gateway Inovasi
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wamenkumham Denny Indrayana menjalani pemeriksaan keenam sebagai tersangka dugaan korupsi payment gateway di Kemenkum HAM 2014.
"Ini hanya melengkapi saja, memberikan sidik jari dan foto," tegas Denny usai diperiksa Bareskrim, Rabu (29/7).
Menurut Denny, payment gateway itu merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan publik. "Jadi selama saya menjadi Wamen, salah satu yang menjadi titik fokus kerja bersama-sama Pak Amir (Menkumham saat itu) adalah perbaikan pelayanan publik," kata dia.
Misalnya, lanjut Denny, untuk memberantas calo dan pungutan liar yang tak hanya di paspor saja, tapi juga di lembaga pemasyarakatan, pembuatan yayasan dan perseroan terbatas di Ditjen AHU.
"Semuanya kami online-kan. Pengajuan remisi bagi napi kami online-kan, sampai pembayaran paspor juga kami online-kan," kata Denny.
Menurut dia, pembayaran melalui sistem online menjadi penting karena bisa menghapuskan peran calo. Misalnya jika membuat paspor. Padahal tarif resminya cuma Rp 225 ribu, tapi kalau lewat tangan calo bisa merogoh kocek sampai Rp 500 ribu, bahkan bisa Rp 1 juta.
JAKARTA - Mantan Wamenkumham Denny Indrayana menjalani pemeriksaan keenam sebagai tersangka dugaan korupsi payment gateway di Kemenkum HAM 2014.
- Pemerintah Putuskan HAP Jagung Naik Menjadi Rp 5.000
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku
- Peringatan Hari Otda Nasional, Wali Kota Denpasar Terima 2 Penghargaan, Selamat!
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih