Presiden PKS: UU Pilkada Patut Diubah
Selasa, 11 Agustus 2015 – 17:51 WIB
JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman, mendorong pemerintah dan DPR segera merevisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) gubernur, bupati dan wali kota dan memuat pasal tentang calon tunggal.
Revisi itu menurutnya perlu dilakukan untuk mencari solusi supaya ke depan, munculnya fenomena calon tunggal tidak terus menjadi masalah dalam Pilkada serentak.
"Saya kira harus amandemen UU (Pilkada), ini calon tunggal menjadi preseden. Kita harus memuat pasal-pasal yang memungkinkan dengan mudah menyelesaikan kasus-kasus seperti ini," kata Sohibul, saat konferensi pers di DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (11/8).
Diakuinya, untuk jangka pendek memang ada beberapa alternatif yang bisa ditempuh. Seperti rekomendasi Bawaslu yang meminta KPU memperpanjang masa pendaftaran. Kemudian ada yang mengusulkan Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman, mendorong pemerintah dan DPR segera merevisi Undang-undang Pemilihan Kepala
BERITA TERKAIT
- Pengamat Minta Elite Politik Meniru Prabowo untuk Jaga Kesejukan Berdemokrasi
- Mantan Kapolda NTT Daftar Bakal Cagub dari PAN, Ini Harapannya
- Megawati Minta Kader PDIP Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat
- NasDem dan PKB Diminta Tak Ikut Atur Susunan Kabinet Pemerintahan yang Baru
- Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran