Kapolri Persilakan DPR Bentuk Pansus Pelindo

Kapolri Persilakan DPR Bentuk Pansus Pelindo
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti saat menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (4/9). FOTO: Natalia Laurens/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti mempersilakan Komisi III (Komisi Hukum) DPR RI untuk membentuk Pansus Pelindo.

“Ya, boleh aja, enggak apa. Silakan, enggak apa-apa,” ujar Badrodin Haiti saat menjawab pertanyaan wartawa seputar rencana DPR membentuk Pansus Pelindo, di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (4/9).

Hal itu terkait wacana yang beredar bahwa DPR berencana membentuk Pansus menyusul mutasi terhadap Komjen Polisi Budi Waseso dari Kabareskrim Polri menjadi Kepala BNN. Mutasi terhadap Komjen Budi Waseso (Waseso) yang akrab disapa Buwas itu dinilai terjadi karena ia mengusut kasus dugaan korupsi di Pelindo II.

Rencananya, Pansus juga akan memanggil Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk mempertanyakan kasus tersebut.

Menanggapi hal itu, mantan Wakapolri itu secara tegas menyatakan, kesiapannya untuk datang (di DPR) jika memang akan dipanggil. “Ya, boleh aja, enggak apa-apa,” jawab Badrodin sambil tersenyum seperti biasa.

Soal kasus Pelindo, Badrodin juga mempersilakan kepada masyarakat dan Komisi III DPR untuk memantau proses penyelesaiannya di bawah penindakan Kabareskrim yang baru, Komjen Polisi Anang Iskandar.

Kan bisa dimonitor tiap saat. Komisi III kan mitranya Polri, bisa ditanya. Kalau enggak sampai ke pengadilan bisa ditanyakan, dicek kasusnya,” tegas Badrodin Haiti.(flo/jpnn).


JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti mempersilakan Komisi III (Komisi Hukum) DPR RI untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News