Rasain! Masih Ingusan Udah Berani-berani Bawa Ganja, Begini Jadinya
jpnn.com - JAKARTA - Aparat Polsek Cilandak menangkap seorang anak baru gede (ABG) bernama Alvin di Jalan Flamboyan, Kembangan, Jakarta, Sabtu, (23/1) dini hari. Bocah berusia 16 tahun ini diciduk polisi lantaran membawa narkotika jenis ganja.
"Aparat menyamar dan melakukan transaksi. Saat digeledah ditemukan narkoba jenis ganja dibungkus koran seberat 72,70 gram diselipkan depan perut dalam baju," kata Kapolsek Cilandak AKBP Moch. Safe'i, Sabtu, (23/1).
Safe'i melanjutkan peristiwa penangkapan bermula dari intelejen Polsek Cilandak yang menyebut adanya kurir yang beraksi di daerah tersebut. Menanggapi itu, operasi penangkapan langsung diterapkan.
"Tim dibentuk yang langsung dipimpin Kanit Reskrim AKP Andong untuk melaksanakan penangkapan," terangnya.
Oleh karenanya, pihak kepolisian lantas menyangkakan Alvin pasal 132 Ayat 1 junto 111 ayat 1 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Aparat Polsek Cilandak menangkap seorang anak baru gede (ABG) bernama Alvin di Jalan Flamboyan, Kembangan, Jakarta, Sabtu, (23/1) dini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembuang Bayi di Tanah Abang, Ini Inisialnya