Oalah! Jualan Sabu Buat Bayar Cicilan Rumah
jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Razia kendaraan yang dilakukan anggota Polsekta Kedaton, Senin (25/1) lalu, meringkus tiga pengedar dan kurir narkoba.
Mereka adalah Ahmad (22), warga Sumur Putri, Telukbetung Utara (TbU), serta Okta (27) dan Rahmad (30), keduanya warga Perumahan Permata Asri, Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan (Lamsel).
Kapolsekta Kedaton mengatakan, saat razia di Jalan Untung Surapati, Labuhanratu, polisi menghentikan mereka karena mencurigakan.
”Keduanya Ahmad dan Okta. Saat diperiksa, kita mendapatkan satu paket sabu-sabu. Barang tersebut hendak diantar kepada pemesan di Way Kandis, Kecamatan Tanjungsenang,” kata Handak.
Polisi melakukan pengembangan dan mengamankan Rahmad dikediamannya. Satu paket sabu seharga Rp300 ribu menjadi barang bukti.
Handak mengungkapkan, ketiga tersangka memiliki peran berbeda. Ada yang menjadi kurir dan pengedar.
Sementara Rahmad mengaku Okta dan Ahmad adalah suruhannya. Keduanya diminta untuk mengantar sabu kepada pemesan. Satu paket dihargai Rp200 ribu.
”Tiap transaksi, mereka saya kasih upah Rp20 ribu. Jika pesanan sudah diantar semua, mereka bisa gratis pakai sabu,” kata Rahmad.
BANDARLAMPUNG – Razia kendaraan yang dilakukan anggota Polsekta Kedaton, Senin (25/1) lalu, meringkus tiga pengedar dan kurir narkoba.
- 2 Penjambret yang Kerap Beraksi di Pekanbaru Ini Sudah Ditangkap
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara