Pencuri Ditangkap saat Mesum Dengan Gadis di Bawah Umur

Pencuri Ditangkap saat Mesum Dengan Gadis di Bawah Umur
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - CIAMIS – Pelarian AM berakhir di tangan Satpol PP Cijeungjing, Jawa Barat. Buron kasus pencurian kendaraan motor itu ditangkap di kamar salah satu penginapan di Jalan Wahid Hasim tengah pekan kemarin.

Saat itu, AM tengah mesum dengan salah satu penghuni penginapan berinisial SA. Yang lebih miris, SA masih berusia 13 tahun.AM kemudian diserahkan ke Polsek Cijeungjing dan dilimpahkan ke Polres Ciamis.

Warga Neglasari Kecamaran Pamarican itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Ciamis. Sebelumnya, dia mencuri motor Yamaha Mio milik sang majikan Herman yang merupakan pemilik toko material di Cijeungjing.

Kapolsek Cijeungjing AKP Ipin Tarsipin mengatakan, AM (20) sudah lama buron. Ketika Satpol PP melaporkan ada pria yang mengaku warga Cijeungjing terjaring razia, kepolisian langsung datang ke lokasi mencocokan foto pelaku dengan wajah aslinya.

Setelah dicocokan, pelaku diyakini merupakan orang yang selama ini dicari.

Setelah dibawa ke Polsek Cijeungjing, AM akhirnya mengakui perbuatannya. "Kini, pelaku telah kami limpahkan lagi ke Polres Ciamis, karena ngamar dengan anak di bawah umur juga,” jelasnya dilansir Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group). (jpg)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News