Pengawasan Sektor Strategis Diperketat

Pengawasan Sektor Strategis Diperketat
Pengawasan Sektor Strategis Diperketat
JAKARTA-Tahun 2009 ini, nampaknya akan menjadi tahun yang berat bagi Komisi Pengawasa Persaingan Usaha (KPPU). Pasalnya, selain banyaknya kasus pelanggaran dan pemeriksaan terhadap para pelaku usaha, Ketua KPPU, Benny Pasaribu Ph.D menegaskan, akan ada peningkatan pengawasan di sektor-sektor strategis yang tentunya dengan indikasi tertentu.

Diantaranya, adanya penetapan harga yang tidak wajar (eksesif), adanya kelangkaan pasokan barang dan jasa, rendahnya pelayanan public yang dilakukan oleh BUMN/ BUMD yang memiliki hak monopoli atau penguasaan pangsa pasar lebih dari 50 persen, dan rendahnya persaingan dalam pemberian konsesi atau lisensi dan monopoli dari pemerintah termasuk juga dalam pengadaan barang dan jasa.

“Sejumlah program prioritas tersebut merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk menjaga kepentingan publik, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” terang Benny, Rabu (25/3).

Ia menjelaskan, pada 3 bulan pertama tahun 2009 KPPU sedang mengklarifikasi 64 laporan, 15 monitoring, dan menangani 16 perkara secara simultan serta telah menyampaikan 3 saran dan pertimbangan dalam bidang pengelolaan LPG, menara bersama di kota Makassar dan regulasi importansi di Jawa Timur.

JAKARTA-Tahun 2009 ini, nampaknya akan menjadi tahun yang berat bagi Komisi Pengawasa Persaingan Usaha (KPPU). Pasalnya, selain banyaknya kasus pelanggaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News