Empat Tersangka Peragakan 12 Adegan

Empat Tersangka Peragakan 12 Adegan
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - KUPANG - Guna melengkapi berkas bagi empat tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas), penyidik Polres Kupang Kota melakukan rekonstruksi ulang kasus tersebut pada Kamis (23/6), sekira pukul 10.00 hingga pukul 11.00.

Keempat orang tersangka dalam kasus ini, yakni Benediktus Obe (23), Yeskial Soe (21), Muhaimin Abas alias Mentos  (25), dan Joel Selan (25), dihadirkan langsung dalam proses rekonstruksi itu.

Keempat tersangka memeragakan 12 adegan ketika mereka merampok Agustinus Seran, 35, warga Desa Oebetun, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, 3 Juni lalu.

Sebanyak 12 adegan yang direkonstruksi ulang para pelaku sesuai dengan perannya masing-masing, dimulai sejak berada di pelabuhan Tanjung Lontar Tenau, di atas mobil selama dalam perjalanan serta ketika merampok hingga menurunkan korban di terminal bus AKDP, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo.

Adegan-adegan dalam proses rekonstruksi ini tak langsung dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), namun berlangsung di halaman belakang Mapolres Kupang Kota.

Dalam rekontruksi itu, barang bukti (BB) mobil rental warna silver merk Daihatsu Xenia dengan nomor polisi DH 1748 AI juga digunakan.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Johannes Bangun yang diwawancarai Timor Express (JPNN Group) melalui Kasat Reskrim, AKP Didik Kurnianto menjelaskan, rekonstruksi itu dilakukan untuk melengkapi berkas para pelaku curas yang berhasil ditangkap pada 4 Juni lalu.

Setelah rekonstruksi, kata dia, berkas para tersangka segera dilimpahkan tahap pertama ke penuntut umum Kejari Kupang. "Paling lambat pekan depan,” kata mantan Kanit Tipiter Polda NTT itu.

KUPANG - Guna melengkapi berkas bagi empat tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas), penyidik Polres Kupang Kota melakukan rekonstruksi ulang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News