Anggota Dewan yang Mencuri Alat Suntik di RS Itu Mengundurkan Diri

Anggota Dewan yang Mencuri Alat Suntik di RS Itu Mengundurkan Diri
Surat pengunduran diri NR, anggota DPRD Bandarlampung yang tersandung kasus pencurian insulin. Foto: ari suryanto/radarlampung.co.id/jpg

jpnn.com - LAMPUNG - Anggota DPRD Bandarlampung yang ketangkap  mencuri peralatan medis dan obat-obatan dari sebuah rumah sakit umum di daerah itu akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya.

NR anggota DPRD Bandarlampung nonaktif beralasan ia sudah tidak dapat membagi waktu untuk fokus menjadi wakil rakyat.

Atas pengakuan tersebut, Mantan Ketua Fraksi NasDem DPRD Bandarlampung yang kini tengah tersangkut hukum lantaran mencuri jarum sutik di RSUDAM itu menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota dewan.

Surat pengunduran diri ditujukan kepada Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi sekitar pukul 09.00 wib. Surat tersebut disampaikan oleh Sony Eriko selaku perwakilan keluarga.

NZ melalui surat tertanggal 22 Juli 2016 itu mengaku kesibukannya selama ini menggangu kinerjanya sebagai anggota DPRD dari Fraksi NasDem.

“Oleh karena itu dengan ini saya mengajukan Surat Pengunduran Diri agar tidak mengganggu pekerjaan kita masing-masing,” ketik NZ dalam surat yang ditandatanganinya untuk ditembuskan kepada Gubernur Lampung, Wali Kota Bandarlampung, DPP, DPW, dan DPC NasDem tersebut.(sur/ary/ray/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News