Bupati yang Gagal Berangkat Haji Itu Diperiksa KPK Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/8) sore.
Dia keluar gedung KPK mengenakan rompi tahanan warna oranye. Yan mengaku dicecar 13 pertanyaan terkait kasus suap yang dijeratkan kepadanya.
"Ada 13 pertanyaan," kata Yan di kantor KPK kepada wartawan, Selasa (13/9).
Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut soal pemeriksaan. Ia mempersilakan menanyakan langsung kepada pengacaranya. "Tanya ke Pak Lawyer ya," ujarnya.
Heru Widodo, pengacara Yan mengatakan, 13 pertanyaan itu berkaitan dengan kasus yang dibongkar KPK lewat operasi tangkap tangan di Banyuasin.
"Beberapa hal dikonfirmasi, seputar riwayat pekerjaan, tugas dan kewajiban mereka (para tersangka) masing-masing," katanya di kantor KPK.
Sebelum ditangkap KPK, Yan bersama istrinya berencana akan menunaikan ibadah haji. Ironisnya, penangkapan terjadi di tengah acara yasinan untuk mendoakan Bupati Yan Anton yang hendak berangkat haji pada Senin (5/9) lalu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/8) sore.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku
- Peringatan Hari Otda Nasional, Wali Kota Denpasar Terima 2 Penghargaan, Selamat!
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Sadali Ie Dilantik jadi Pj. Gubernur Maluku, Mendagri Tito Berpesan Begini