Please, Hindari Muatan SARA di Medsos dan Kampanye Pilkada

Please, Hindari Muatan SARA di Medsos dan Kampanye Pilkada
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Ferry Kurnia Rizkiyansyah bahwa pihaknya sejak pilkada serentak 2015 sudah melakukan upaya agar pengguna media sosial (medsos) pendukung maupun relawan calon kepala daerah bisa teridentifikasi dengan baik. Salah satu caranya adalah mewajibkan tim kampanye mendaftarkan akun resmi media sosialnya ke KPU.

"Supaya tidak ada perang di antara sosial media dan tidak mengarah ke hal berbau SARA (suku, agama, ras dan antar-golongan, red),”  kata Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat dialog pentas pilkada bertajuk Pembentukan Opini Melalui Media Sosial dan Survei di Jakarta, Senin (26/9)).

Ferry juga menegaskan, pasangan calon maupun tim kampanyenya harus melakukan upaya yang lebih bijak  dalam berkampanye ataupun menyebar informasi melalu media sosial. Ia khawatir kampanye dan penggunaan media sosial yang tak terkontrol akan berdampak negatif.

Karenanya KPU juga menggandeng kepolisian dalam rangka mendeteksi pasangan tim yang melakukan aktivitas bernuansa SARA. Bahkan pasangan calon ataupun tim pemenangannya yang melakukan aktivitas berbau SARA bisa dibawa ke proses pidana,

"Ini pembelajaran politik bagaimana masyarakat paham jika ingin melakukan aktivitas politiknya lebih jauh," katanya.(boy/jpnn)

 


JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Ferry Kurnia Rizkiyansyah bahwa pihaknya sejak pilkada serentak 2015 sudah melakukan upaya agar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News