Sudah Transfer Rp 60 Juta, Gagal Masuk Fakultas Kedokteran

Sudah Transfer Rp 60 Juta, Gagal Masuk Fakultas Kedokteran
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - TANGSEL – Polisi menangkap SY, 38, pegawai honorer Universitas Syarif Hidayatullah (UIN) Ciputat.

Warga Kabupaten Bogor itu diduga melakukan tindakan penipuan terhadap Rin, 19, warga Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel yang hendak mendaftarkan diri masuk Fakultas Kedokteran kampus tersebut. 

Diberitakan INDOPOS (Jawa Pos Group) hari ini, pria bertubuh tambun ini dibekuk aparat Satreskrim Polres Kota Tangsel di tempatnya kerja, Rabu pagi (12/10). 

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yurikho mengatakan, penangkapan terhadap SY dilakukan jajarannya setelah mendapatkan laporan penipuan dari keluarga korban Jumat (07/10) lalu. 

Dari laporan itu, pihaknya menerima sejumlah bukti berkas penipuan. Seperti, pemalsuan blanko tes dan tanda tangan rektor UIN, serta bukti transfer uang Rp 60 juta ke rekening pelaku. 

Modus yang digunakan pelaku adalah mengaku sebagai panitia penerimaan siswa baru UIN yang dapat meloloskan calon mahasiswa tanpa ikut tes.

”Sekitar pukul 09.00 kami tangkap tersangka di dalam kampus. Pelaku terbukti melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai panitian seleksi penerimaan mahasiswa baru,” katanya kepada INDOPOS.

Dari tangan SY, lanjut  Alexander, pihaknya menyita sejumlah alat bukti kejahatan penipuan calon mahasiswa yang telah dilakukan. 

TANGSEL – Polisi menangkap SY, 38, pegawai honorer Universitas Syarif Hidayatullah (UIN) Ciputat. Warga Kabupaten Bogor itu diduga melakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News