Komisi VII Tolak Subsidi BBN

Komisi VII Tolak Subsidi BBN
Komisi VII Tolak Subsidi BBN
JAKARTA- Usulan pemerintah untuk penetapan alokasi subsidi bahan bakar nabati (BBN) ditolak Komisi VII DPR RI. Anggota DPR berpendapat tidak ada payung hukum yang bisa dijadikan dasar untuk perhitungan subsidi biofuel.

“Bagaimana bisa kita menghitung besaran subsidinya sementara revisi Perpres 71 Tahun 2005 sampai sekarang belum ada,” kritik Isma, anggota Komisi VII dalam rapat dengar pendapat dengan Dirjen Migas dan Pertamina, Rabu (27/5).

Dikatakannya, awal 2009 Komisi VII telah menetapkan selisih subsidi BBM Rp 831 miliar meski saat itu revisinya belum ada, sehingga DPR maju satu step dibanding pemerintah.

“Dulu sudah kita kasi, sekarang masak dikasi lagi, sementara pemerintah belum menyelesaikan Perpresnya. Sebaiknya jangan dulu ditetapkan alokasi subsidinya sebelum Perpresnya ada,” tegas perempuan berjilbab ini.

JAKARTA- Usulan pemerintah untuk penetapan alokasi subsidi bahan bakar nabati (BBN) ditolak Komisi VII DPR RI. Anggota DPR berpendapat tidak ada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News