1 Januari Pengangkatan CPNS Daerah
Rabu, 15 Desember 2010 – 01:51 WIB
JAKARTA--Pengangkatan calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) baik lewat jalur umum maupun honorer akan dilakukan per 1 Januari 2011. Sedangkan untuk CPNS pusat pengangkatannya telah dilakukan per Oktober 2010. "Pelaksanaan pengadaan CPNS formasi tahun 2010, untuk penentuan mulai berlakunya pengangkatan bagi CPNS daerah terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2011. Karena itu diharapkan seluruh BKD sudah harus menyampaikan berkas CPNS yang lulus ke BKN sebelum tanggal 1 Januari," terangnya.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Edy Topo Ashari mengatakan, tenaga honorer yang bisa diangkat menjadi CPNS dan mendapatkan NIP harus memenuhi persyaratan kumulatif sesuai dengan peraturan yang berlaku. Salah satunya, harus merupakan honorer tertinggal dan masih aktif minimal satu tahun kerja, berusia minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun, bekerja dan dibiayai oleh pemerintah (APBN, APBD), diangkat pejabat berwenang, dan beberapa yang lain.
Baca Juga:
Sedangkan proses penetapan NIP CPNS dari pelamar umum tahun anggaran 2010 akan ditetapkan dalam waktu 25 hari kerja terhitung sejak berkas masuk ke BKN.
Baca Juga:
JAKARTA--Pengangkatan calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) baik lewat jalur umum maupun honorer akan dilakukan per 1 Januari 2011. Sedangkan
BERITA TERKAIT
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Adaptasi Perubahan Iklim, Kementan Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk