10 Dokumen Usulan Penetapan NIP PPPK Guru 2022 yang Harus Diunggah, Ingat Deadline!

10 Dokumen Usulan Penetapan NIP PPPK Guru 2022 yang Harus Diunggah, Ingat Deadline!
Deputi Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen. Foto: arsip JPNN.com/Mesya M

c) Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK atau Anggota TNI/Polri 

d) Tidak menjadi anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis; 

e) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik  Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah; 

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian 

Negara Republik Indonesia yang masih berlaku; 

6. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah; 

7. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud; 

8. Keputusan Pengangkatan Calon PPPK yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK); 

Ada 10 Dokumen Usulan Penetapan NIP PPPK Guru 2022 yang Harus Diunggah, Ingat Deadline!

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News