10 Juta Ha Hutan Dirambah, Negara Dirugikan Rp 250 Triliun
Rabu, 21 Desember 2011 – 18:47 WIB

10 Juta Ha Hutan Dirambah, Negara Dirugikan Rp 250 Triliun
"Kita sudah menetapkan empat orang direksi PT TPS sebagai tersangka. Satu di antaranya sudah ditahan, sisanya sudah masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) pihak kepolisian," paparnya.
Ditambahkan Darori, tindak pidana kehutanan yang dilakukan perusahaan tersebut karena mengerjakan atau menggunakan kawasan hutan secara tidak sah dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. (yud/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencatat setidaknya terdapat 10 juta hektar (ha) kawasan hutan produksi dan hutan konservasi di Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum