10.000 Guru Swasta Digaji Rp100 Ribu
Kamis, 01 Juli 2010 – 09:35 WIB
Ditegaskan, para guru swasta meminta menyetarakan gaji guru swasta dengan UMR Kabupaten Kebumen sebesar 700 ribu. Ditambahkan, selama ini belum ada produk kebijakan, baik nasional maupun tingkat daerah yang mengatur tentang nasib guru swasta. Karenanya, dia berharap agar Pemerintah Kabupaten Kebumen membuat peraturan daerah (Perda) yang mengatur standar gaji bagi para guru swasta di Kebumen.
Baca Juga:
Terkait dengan masalah ini, Ketua Yayasan Kesejahteraan Pendidikan Islam (YAKPI) Kebumen, Imam Sibaweh mengatakan harus ada tindak lanjut untuk mendorong pembentukan payung hukum bagi guru swasta di Kebumen. Hal ini penting, lanjutnya, lantaran terkait dengan masalah mutu pendidikan di Kebumen. Jika motivasi mengajar para guru rendah lantaran gaji rendah, maka kualitas akademik anak didik juga akan merosot. (cah/sam/jpnn)
KEBUMEN – Tidak betah hanya digaji dalam kisaran Rp100 ribu hingga Rp200 ribu perbulan, bahkan ada diantara mereka yang tidak menerima gaji
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024