11 Kg Ganja Dibungkus Selimut, Dikirim Lewat Jasa Pengiriman Barang, Tak Ada Pemiliknya
Senin, 08 Maret 2021 – 15:35 WIB

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat mengungkap atau menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja asal Medan, Sumatera Utara sebanyak 11 kilogram yang dikirim menggunakan jasa pengiriman barang tujuan Pontianak. Foto: Andilala/Antara
Dalam kesempatan itu, Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalbar juga mengimbau masyarakat agar melaporkan kalau melihat atau mendengar ada aktivitas yang mencurigakan, termasuk penyalahgunaan narkoba sehingga bisa dengan cepat ditindaklanjuti. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BNN Kalbar menggagalkan pengiriman ganja asal Medan sebanyak 11 kilogram yang dikirim menggunakan jasa pengiriman barang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Kabid RSJ Kalbar
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat