Soal Kasus Suap Gatot Pujo Nugroho

11 Mantan DPRD Sumut Ngacir Usai Diperiksa KPK

11 Mantan DPRD Sumut Ngacir Usai Diperiksa KPK
KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Bang Richard, bagaimana komentarnya bang," kata wartawan. Tanpa mengatakan sepatah kata, dia langsung masuk ke mobil dan pergi meninggalkan Mako Brimob.

Selain Edi, sejumlah anggota dewan lainnya juga menghindari awak media yang berada di Mako Brimob. Sekitar 1 jam sebelumnya, pria yang disebut-sebut sebagai mantan Anggota DPRD Sumut, Elazaro Duha juga ngacir dan enggan memberi komentar saat ditanyai wartawan.

Mobil yang ditumpanginya, juga seketika melaju setelah Elazaro masuk ke dalam mobil.

Termasuk juga pria yang disebut-sebut sebagai mantan anggota DPRD Sumut bernama Biller Pasaribu, enggan berkomentar banyak. Dia hanya mengaku datang ke Mako Brimobdasu, memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan KPK.

Sekira pukul 12.40 WIB, para Petugas KPK keluar dari gedung utama Mako Brimob Polda Sumut. Namun, tidak seorangpun mau memberikan keterangan. Mereka bungkam sambil terus berjalan ke 2 unit mobil, Toyota Kijang Inova BK 1719 KJ dan Daihatsu Xenia BK 1564 FF. Tanpa berlama-lama, kedua mobil membawa para petugas KPK itu langsung pergi, keluar dari Mako Brimob Polda Sumut.

Informasi diterima, rencananya KPK akan melakukan pemeriksaan di Mako Brimob selama 6 hari. Di hari pertama, 11 mantan anggota dewan yang menjalani pemeriksaan yakni Hj Syafrida Fitri, Tunggul Siagian, Richard Edi Lingga, Yusuf Siregar, Tahan M Panggabean, Biller Pasaribu, Musdalifah, Elezaro Duha, Syahrial dan Feri Suando Kaban.

Sementara hari ini, KPK juga akan memeriksa 11 mantan anggota DPRD. Mereka adalah, Rizal Sirait, Tohonon Silalahi, Abu Bokar Tambak, Taufan Agung Ginting, Fahruroji, Tonies Sianturi, Arlene Manurung, Darmawan Sembiring, Murni Elieser, Fadly Nurzal, dan Abuhasan Maturidi.(ain/gus/bal/adz)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News