11 Rumah di Jalan Jawa Kota Bandung Dikosongkan Paksa, Pemilik Pasrah, Lihat
Selasa, 07 Desember 2021 – 23:45 WIB

Petugas sedang mengangkut barang milik penghuni rumah di Jalan Jawa yang dibongkar PT KAI, Selasa (7/12/2021). (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)
Teddy mencontohkan, dalam amar putusan ada salah satu tanah yang seharusnya tidak disita, dan tidak ada isyarat sita eksekusi.
"Ini tidak seusai putusan pengadilan," sambungnya.
Teddy menerangkan dalam berita acara penggusuran yang dikeluarkan pengadilan tidak ada pernyataan untuk eksekusi tanah.
Dia bahkan menyebut tidak ada satu pun dalam amar putusan yang menyebutkan objek sengketa, yaitu lahan di Jalan Jawa milik PT KAI.
Baca Juga: PPKM Level 3 pada Libur Nataru Batal, Pemkot Bandung Ambil Sikap
"Makanya kami lakukan bantahan," ucap Teddy.
Pihaknya juga bakal melakukan langkah hukum baik perdata maupun pidana. (mcr27/jpnn)
Warga dii Jalan Jawa Kota Bandung yang rumahnya dikosongkan paksa oleh petugas PT KAI hanya bisa pasrah. Lihat tuh.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Kuasa Hukum Dokter Priguna Memberikan Teguran Keras
- Penampakan Rumah Dokter Priguna di Pontianak, Sepi tak Ada Penghuni
- Detik-detik Dokter Priguna Perkosa Anak Pasien RSHS Bandung Tengah Malam
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Riri Antoni Ekspos Keindahan Bandung, Kontennya Bikin Wisatawan Penasaran