1.100 Guru dan Pegawai PTT Terancam tak Dapat Insentif

1.100 Guru dan Pegawai PTT Terancam tak Dapat Insentif
Guru dan siswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sebenarnya, lanjut Marji, pihaknya dijanjikan menerima bantuan dana insentif dari Pemprov Jatim. Hanya hingga saat ini belum ada kejelasan. Pendataan juga belum dilakukan. Jika bantuan dari pemprov turun, FGS akan mengembalikan dana bansos jika dikabulkan bupati untuk kepentingan lain.

‘’Tapi kalau nanti dari pemprov nggak dapat dan bansos juga lolos, kami tetap akan berupaya bagaimana caranya agar guru swasta khususnya di SMA/SMK bisa menerima insentif,’’ terangnya.

Dijelaskan, sejak 2004 silam, guru swasta selalu menerima bantuan dana insentif dari pemerintah daerah. Kala itu jumlah anggota FGS baru sekitar 3.500 orang.

Seiring waktu, jumlah anggotanya bertambah. Terakhir, FGS menerima bantuan dana insentif dari pemkab 2015 lalu dengan jumlah anggota sebanyak 4.758 orang. ‘’Itu data terakhir yang kami punya,’’ katanya.

Sebenarnya, kata Marji, FGS selalu mengajukan bantuan setiap dua tahun melalui bansos. Namun setelah menerima 2015, tahun 2017 mereka terpaksa tidak bisa menerima lantaran telat pengajuan.

Sementara untuk 2018 dipastikan menerima karena pemkab sudah mengalokasikan anggaran Rp 3 miliar melalui APBD.

Namun untuk guru maupun PTT swasta tingkat SMA/SMK terpaksa tidak menerima lantaran pengelolaannya kini berada di pemprov. (tif/irw)


Hal ini lantaran SMA/SMK sederajat sudah bukan lagi kewenangan pemkab, tapi sudah diurus pemprov.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News