12 Orang Sindikat Pengedar Narkoba Ditangkap Polda Riau, Barang Buktinya, Wow
Pengintaian yang dilakukan Tim Subdit I pun menemukan titik terang dengan penangkapan tiga orang kurir berinisial DAN, ADE, dan RUD, di Desa Pangkalan Pisang Koto Gasib Siak.
Mereka bertiga membawa sebanyak 78 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 81 kilogram menggunakan mobil Avanza.
"Tiga orang ini mendapatkan perintah dari seseorang bernama Koko di Malaysia untuk mengambil narkotika sabu di daerah Jangkang Bengkalis dan membawa ke Pekanbaru,” beber Sunarto.
Saat ini Koko menjadi DPO Polda Riau. Selanjutnya dari penangkapan itu tim langsung melakukan pengembangan dengan menangkap tersangka BAY, YOG, dan CEN.
Perburuan penjahat narkotika terus dilanjutkan, Tim Subdit I kembali menangkap empat orang tersangka berinisial RIZ, TAR, RIO, dan SUW.
"Empat orang itu ditangkap di Dumai. Barang bukti yang diamankan sebanyak 10 kilogram sabu-sabu,” lanjut Sunarto.
Terakhir dilakukan penangkapan terhadap seorang wanita berinisial EKA dan lelaki berinisial SAM.
Keduanya ditangkap di pintu Tol Pekanbaru-Dumai, karena akan mengedarkan sebanyak 25 kilogram daun ganja kering.
Ditnarkoba Polda Riau meringkus 12 orang sindikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering. Jumlah barang buktinya, wow.
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- 2 Penjambret yang Kerap Beraksi di Pekanbaru Ini Sudah Ditangkap
- Pamit Donor Darah, Gugun Ditemukan Tewas Tiga Hari Kemudian
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak