12 Penyidik KPK Bergerak ke Sidoarjo, Sita Uang Rupiah dan Asing

12 Penyidik KPK Bergerak ke Sidoarjo, Sita Uang Rupiah dan Asing
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dibawa ke Rutan KPK, di Jakarta, Kamis (9/1/2019) dini hari. Foto: Boyke Ledy Watra/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (SFI), Sabtu (11/1).

Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. Penyidik KPK menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan asing serta dokumen

"Di rumah dinas/pendopo Bupati Sidoarjo ditemukan dokumen dan uang rupiah dan mata uang asing. Sementara ini masih dalam penghitungan," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.

Selain itu, KPK pada hari Sabtu juga menggeledah Kantor Bupati Sidoarjo.

"Kantor bupati meliputi ruang kerja bupati dan ruang ULP (unit layanan pengadaan), ditemukan dokumen," kata Ali.

Dalam pengeledahan di dua lokasi yang melibatkan 12 petugas KPK itu, kata dia, juga dibantu oleh personel dari Polres Sidoarjo untuk mengamankan jalannya penggeledahan.

KPK pada hari Rabu (8/1) telah menetapkan Saiful bersama lima orang lainnya sebagai tersangka.

Lima orang lainnya, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih (SST), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto (JTE), dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji (SSA).

KPK mengirim tim penyidik untuk menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan juga kantornya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News