130 Juta Data Kartu Kredit Dicuri

130 Juta Data Kartu Kredit Dicuri
130 Juta Data Kartu Kredit Dicuri
NEW YORK- Albert Gonzalez, tampaknya, bakal menghabiskan hidupnya di penjara. Karena, selain terlibat pencurian data kartu kredit puluhan juta orang di seluruh dunia yang terungkap tahun lalu, pria 28 tahun itu resmi menjadi terdakwa untuk kasus serupa yang terjadi Amerika Serikat (AS).

Dalam dakwaan setebal 14 halaman yang dibacakan jaksa penuntut di Pengadilan Federal New Jersey Selasa WIB, Gonzalez dan dua koleganya asal Rusia yang oleh jaksa hanya disebut dengan "Hacker 1" dan "Hacker 2" didakwa bersalah dalam dua tindak kejahatan. Yakni, konspirasi untuk mendapatkan akses komputer ilegal, melakukan penipuan terkait komputer, serta merusak jaringan komputer. Sedangkan dakwaan kedua adalah melakukan transfer tidak sah.

Atas kedua dakwaan tersebut, masing-masing terdakwa terancam hukuman maksimal 35 tahun di penjara. Dan, denda sebesar USD 1 juta (sekitar Rp 10 miliar). Jumlah itu dua kali dari hasil kejahatan total yang didapatkan para terdakwa dalam kasus tersebut.

Menurut jaksa, pencurian data identitas pemegang kartu kredit dan kartu debut itu dilakukan ketiganya mulai Oktober 2006 sampai Mei 2008. Termasuk pencurian langsung memakai kartu kredit orang yang mereka lakukan di jaringan Hannaford Brothers dan 7-Eleven. Total sekitar 40 juta pemegang kartu kredit yang menjadi korban. Jumlah itu terbesar di sepanjang sejarah pencurian identitas kartu kredit di Negeri Paman Sam.

NEW YORK- Albert Gonzalez, tampaknya, bakal menghabiskan hidupnya di penjara. Karena, selain terlibat pencurian data kartu kredit puluhan juta orang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News